CAMAT BABULU

Kecamatan-Babulu.Blogspot.com

Kegiatan Paten

Kecamatan-Babulu.Blogspot.com

Kunjungan Bupati

Kecamatan-babulu.blogspot.com

Program Antar Jemput Ijin Kecamatan Babulu

Kecamatan-babulu.blogspot.com

Tim Aji Kecamatan

Kecamatan-Babulu.Blogspot.com

Minggu, 30 Juli 2017

Apel Persiapan Pelatihan Paskibra HUT RI ke 72 Kecamatan Babulu


      Babulu. Apel persiapan pelatihan Paskibra HUT RI ke-72 Kecamatan Babulu pada selasa 18 juli 2017  diambil langsung oleh Camat Babulu Margono Hadi Sutanto, SSTP. Dalam amanatnya, Bpak camat menyampaikan bahwasanya para peserta harus bangga telah terpilih sebagai anggota Paskibra, dan jadikan momen pelatihan ini sebagai tempat belajar disiplin, kerjasama dan kekompakan. Selanjutnya dilaksanakan penyerahan baju latihan secara simbolis dan pemberian selamat kepada peserta.




     Peserta Paskibra berjumlah 45 orang dari beberapa sekolah yang berda di wilayah Kecamatan Babulu berdasarkan seleksi yang dilaksanakan sejak tanggal 12 mei 2017 Oleh panitia seleksi Paskibra. Pelatihan dilaksanakan sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai 13 Agustus 2017 di lapangan sepak bola Babulu Darat dengan Serka. Hartono sebagai  pelatih ketua  dan dibantu oleh beberapa Purna Paskibra Kecamatan Babulu.

Mengingat waktu latihan tidak terlalu lama diharapkan agar kepada para peserta menjaga kesehatan dan berlatih dengan sungguh-sungguh agar pada saat pengibaran bendera merah putih dapat berjalan dengan lancar dan maksimal.

Pemanfaatan embung untuk pertanian dan budidaya ikan dengan pengolahan air secara alami menggunakan mikroba organik.

     

      Babulu. Kecamatan Babulu yang selama ini terkenal dengan pertaniannya ternyata hanya mampu melaksnakan panen padi satu kali dalam  setahun, dan belum mampu melaksanakan panen padi 2 kali dalam setahun dengan maksimal, itu dikarenakan sawah di Babulu masih mengandalkan sawah tadah hujan.
     Menurut Bapak Bupati Penajam Paser Utara  Drs. H.  Yusran Aspar, sebenarnya di Kabupaten PPU. Ini panen dapat dilaksankan minimal 2 kali dalam setahun dengan catatan ada ketersedian air untuk mengaliri sawah yang ada pada saat musim kemarau. Bapak Bupati juga menyampaikan bahwa daerah kita terletak di garis khatulistiwa yang lebih banyak curah hujannya, kenapa saat hujan tidak kita sukuri, bentuk kesukuran dengan cara kita tampung dengan cara membuat embung yang gunanya menampung air saat hujan untuk dogunakan saat musim kemarau, membuat embung pun tidak susah yaitu dengan memanfaatkan UPT PU, jadi nantinya setiap kelompok membuat satu embung yang dapat dimanfaatkan sampai 20 hektar sawah, macam-macam yang dapat yang bisa dimanfaatkan misalnya mina padi, kolamnya dapat digunakan untuk budidaya ikan dan lain-lain. Hal ini sudah dicontohkan di wilayah desa Sri Raharja Kecamatan Babulu.

    Selain ketersediaan air, kualitas air pun menjadi salah satu kendala, sehingga perlu perlakuan khusus pada air yang di embung dan di sawah tersebut. 
     Untuk itu disampaikan oleh Bapak Beja bahwa kualiatas air dapat di netralisir dengan cara yang alami tanpa menggunakan bahan kimia yang lebih ramah lingkungan dan cara tersebut sudah ditemukan dengan sampah  daun berserat lunak yang  difermantasikan sehingga dapat digunakan untuk untuk menetralkan zat asam. 
   Diharapkan cara-cara tersebut dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak bergantung dengan hujan untuk mengairi sawah serta tidak terlalu banyak menggunakan bahan atau pupuk kimia, karena penggunaan pupuk kimia yang berlebihan dapat menjadikan tanah kurang produktif.
     Selain dua hal tersebut yang tidak kalah penting sarana dan prasarananya seperti jalan usaha tani dan jalan penghubung antar desa yang termasuk juga sebagai faktor penting di sektor pertanian, inilah tugas camat agar dapat memaksimalkan UPT PU sehingga apa yang dicita-citakan Bapak Bupati dapat terlaksana dimasa mendatang dan di daerah Babulu khususnya tidak hanya menjadi impian untuk panen dua kali dalam setahun yang dampaknya sangat besar untuk kesejahteraan masyarakat.

Kamis, 27 Juli 2017

Kegiatan Paten











































Rabu, 26 Juli 2017

Profil Singkat Kecamatan Babulu

    Kecamatan Babulu kabupaten Penajam Paser Utara merupakan perangkat daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Penajam Paser Utara melalui Sekretaris Daerah. 

        Kecamatan Babulu dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1996 tentang  Pembentukan 13 (Tigabelas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai, Berau, Bulungan, Pasir, Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda dan Balikpapan Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur,

       Sesuai dengan Undang-undang Nomor 07 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kecamatan Babulu masuk dalam wilayah pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara bersama dengan Kecamatan Penajam, Kecamatan Sepaku,  dan Kecamatan Waru.

Berikut Peta Administratif Kecamatan Babulu Berdasarkan Peta Administratif Kabupaten Penajam Paser Utara UU No. 07 Tahun 2002.




Presentasi Laporan Pendahuluan Rencana Tata Ruang Desa se-Kecamatan Babulu



        Babulu. Rencana tata ruang kawasan perdesaan yang merupakan bagian wilayah kabupaten adalah bagian rencana tata ruang wilayah kabupaten. 


    Penataan ruang kawasan perdesaan dalam 1 (satu) wilayah kabupaten dapat dilakukan pada tingkat wilayah kecamatan atau beberapa wilayah desa atau nama lain yang disamakan dengan desa yang merupakan bentuk detail dari penataan ruang wilayah kabupaten. 



       Rencana tata ruang sebagaimana dimaksud di atas berisi struktur ruang dan pola ruang yang bersifat lintas wilayah administratif. 

Kegiatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Desa Gunung Makmur Kecamatan Babulu, memiliki maksud mendapatkan Rencana Tata Ruang Kawasan Pedesaan yang dapat dijadikan dasar yang dapat di jadikan sebagai dasar menentukan Program-Program Pedesaan secara kontinu.

          adapun sasaran kegiatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Desa Gunung Makmur meliputi:

  1. tersusunnya rencana tata ruang desa yang bisa di pakai sebagai program dalam masa rencana kedepan.
  2. tersusunnya matriks program selama 20 tahun kedepan, dan Rencana Aksi dalam maa 5 (Lima) tahun.
          Dalam pelaksanaanya camat Babulu Bapak Margono Hadi Susanto,SSTP memberikan arahan agar Tim yang terkait denga Rencana Tata Ruang memberikan Dasar Aturan terbaru serta menyertakan Sumber Data Terbaru yang Akurat kepada Desa.




PROSEDUR & SYARAT MENGURUS IZIN IMB, HO & SIUP DI KANTOR KECAMATAN


          Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia telah menegaskan bahwa izin usaha untuk golongan mikro dan kecil mulai tahun 2015 ini dipermudah.

           Persyaratan untuk mendapatkan izin ini sangat mudah yaitu, Pelaku Usaha Mikro dan Kecil cukup membawa surat pengantar dari Desa Kelurahan dalam bentuk surat keterangan tempat usaha, dilengkapi juga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak dua lembar dan mengisi formulir yang telah disiapkan. bagi yang tidak memiliki izin, pihak kecamatan berkewajiban untuk menertibkan.
      Dengan demikian, ia meminta agar pihak kecamatan dan jajarannya serta yang mengikuti sosialisasi ini agar menginformasikan kepada masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil agar segera mengurus izin.

    izin yang dilayani di kecamatan hanya usaha mikro dan kecil, dimana yang tergolong usaha mikro adalah asetnya di bawah Rp 50 juta dan usaha kecil asetnya di bawah Rp 300 juta, Jumlah aset ini di luar tanah dan bangunan. Bagi usaha menengah ke atas ngurus izinnya tetap melalui Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal.

         Untuk itu, Bagi warga masyarakat yang hendak mengurus Perizinan  , Kami menyediakan Formulir Terkait dengan Izin IMB, HO serta SIUP di bawah Ini. 


No.
Jenis  Dokumen
Preview
1
Dokumen  IMB
2
Dokumen  HO
3
Dokumen SIUP

Selasa, 25 Juli 2017

Rencana Strategis Kantor Kecamatan Babulu Periode 2013-2018

Kecamatan Babulu Memiliki Rencana Strategis yang di susun 5 Tahun  sekali. berikut ini merupakan  Rencna Strategis Kecamatan Babulu periode 2013-2018
https://drive.google.com/file/d/0B48rh9pQ96BhcjJwcmJOenhCaWs/view?usp=sharing

Serah Terima Jabatan Camat Babulu


        Babulu. Pada tanggal 19 mei 2017 kecamatan Babulu mendapatkan jatah rotasi pimpinan, yang sebelumnya Camat dijabat oleh Bapak Andi Trisaldi Rachman, SSTP digantikan oleh Bapak Margono Hadi Sutanto, SSTP, yang sebelumnya menjabat Sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa di BPM-PD Kabupaten Penajam Paser Utara.

       Dengan bekal pengalaman selama menjabat sebagai  Kabid Pemdes, beliau banyak menemukan permasalahan atau hambatan yang ada di Desa yang harus diberikan pendampingan sesuai kewenangan Camat. 
   Untuk itu, setelah dilaksanakan serah terima jabatan pada tanggal 24 Mei 2017 Camat menginstruksikan kepada seluruh staf untuk dapat bekerja maksimal dan responsif dikarenakan ada target kerja atau fokus yang harus dicapai dalam tahun pertama masa kepeimpinannya, adapun fokus kerjanya :

  1. Pengelolaan keuangan desa yang tepat dan baik
  2. Pengembangan BUMDES
  3. Peningkatan PAD dari sektor pajak
  4. Penyempurnaan pelayanan Administrasi Kecamatan
     Fokus kerja tersebut sebagai acuan mengejar ketertinggalan akan kebutuhan layanan baik di Desa maupun di Kecamatan.
http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com